DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Penemuan sabu seberat 52 kilogram di perairan laut Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendapat sorotan serius dari Direktur Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (P2NOT) Jawa Timur, Zamrud Khan. Ia menilai, temuan ini adalah ancaman besar tidak hanya bagi Madura, tetapi juga seluruh wilayah Jawa Timur.
“Per hari ini, informasi yang kami terima menunjukkan bahwa jenis metamfetamin yang ditemukan di perairan Masalembu mencapai 52 kilogram. Ini bukan jumlah kecil dan menjadi ancaman serius bagi Madura, bahkan Jawa Timur secara keseluruhan,” tegas Zamrud Khan, Rabu (4/6/2025).
Ia menjelaskan, jika diasumsikan satu gram sabu saja bisa digunakan oleh satu orang, maka barang haram ini bisa berdampak pada 52.000 orang. Kemudian bila diasumsikan Dalam bentuk uang, misalnya ditaksir nilai sabu tersebut sekitar hampir Rp55 miliar.
“Bayangkan, 52.000 orang bisa terselamatkan dari bahaya narkoba jika barang ini berhasil diamankan sepenuhnya. Ini bukan kasus biasa. Kita bicara soal kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa juga,” ujarnya.
Zamrud Khan menekankan bahwa temuan ini harus menjadi perhatian khusus semua pihak, mulai dari Polda Jawa Timur, TNI, hingga BNN pusat dan Mabes Polri. Ia menyarankan agar pendekatan yang digunakan bukan lagi konvensional, melainkan strategi modern dan kolaboratif lintas sektor.
“Ini bukan hanya tugas Polda Jatim atau BNNP. Negara harus hadir dengan segala sumber daya yang ada. Jangan sampai wilayah seperti Masalembu dijadikan pusat distribusi narkoba karena lemahnya pengawasan laut,” tambahnya.
Ia juga menyinggung kemiripan kemasan sabu tersebut dengan temuan sebelumnya di Riau dan Suramadu, yang mengindikasikan adanya pola dan kemungkinan jaringan besar yang sedang beroperasi.
“Apakah ini jaringan internasional atau antarprovinsi, biarkan penegak hukum membongkarnya. Tapi kemiripan fisik dan pola distribusinya patut dicurigai sebagai bagian dari jaringan besar yang terstruktur,” tegas Zamrud.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap peran masyarakat dalam penemuan ini, karena informasi awal datang dari warga sekitar. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah memberi penghargaan kepada masyarakat yang berkontribusi aktif dalam pengungkapan kasus-kasus narkotika.
“Temuan ini berkat masyarakat. Negara harus memberikan reward. Bisa dalam bentuk apapun. Tapi yang pasti, peran serta masyarakat sangat besar dan tidak bisa diabaikan,” katanya.
Zamrud juga menyoroti kekosongan pengawasan di laut Masalembu, yang menurutnya menjadi celah serius dalam penyelundupan narkotika. Ia menyarankan pelibatan TNI dan penguatan sistem pengawasan laut, namun tetap dalam koordinasi utama BNN dan Polri.
“Kita tidak bisa biarkan aparat hanya duduk. Harus ada tindakan untuk mengembangkan penyelidikan: dari mana asal barang, jaringan siapa, dan ke mana tujuannya. Jangan sampai kita kecolongan lagi,” ujarnya.
Terakhir, ia mengingatkan bahwa kejahatan narkoba selalu berkembang dengan metode yang semakin canggih. Oleh sebab itu, pendekatan terhadap kejahatan ini juga harus adaptif dan berbasis teknologi.
“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah memberi BNN dan Polri kewenangan melakukan penyadapan. Gunakan itu. Kita tidak bisa menangani kejahatan modern dengan cara lama. Ini saatnya bergerak lebih cepat dan lebih cerdas,” pungkasnya.