DPRD Sumenep Bentuk Pansus Awasi Skandal BSPS, Komisi III Perkuat Fungsi Pengawasan

oleh
oleh

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, memperkuat fungsi pengawasan terhadap dugaan skandal dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Langkah ini menandai komitmen lembaga legislatif dalam mengusut secara tuntas potensi penyimpangan dana bantuan perumahan tersebut.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), Heri Jerman, melaporkan adanya dugaan pemotongan dana program BSPS ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Senin, 28 April 2025. Laporan itu diajukan setelah dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) dan serangkaian penyelidikan yang mengungkap 18 indikasi penyimpangan realisasi program, baik di wilayah daratan maupun kepulauan Sumenep.

Berdasarkan data Kementerian PKP, terdapat 5.490 unit rumah di Sumenep yang menjadi sasaran program BSPS tahun 2024, dengan total anggaran sebesar Rp109,8 miliar. Dugaan kuat adanya praktik pemotongan dan penyimpangan membuat Komisi III DPRD Sumenep mengambil langkah serius dengan membuka posko pengaduan dan menghimpun data serta aduan masyarakat (dumas) sebagai dasar pembentukan Pansus.

Anggota Komisi III, Akhmadi Yasid, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Kawasan Permukiman, dan Perumahan Rakyat (Disperkimhub) yang terlibat dalam pendataan penerima manfaat.

“Dari hasil pemanggilan tersebut, kami menyepakati pembentukan Pansus BSPS sebagai instrumen penguatan fungsi pengawasan legislatif. Meski dana ini bukan dari APBD, namun Disperkimhub memiliki peran dalam pendataan penerima,” ujarnya pada Rabu, 7 Mei 2025.

Akhmadi menegaskan, pembentukan Pansus bertujuan untuk mendalami peran berbagai pihak yang terlibat, khususnya pendamping dan koordinator kabupaten (korkab) yang sering disebut dalam laporan dan dumas yang diterima Komisi III.

“Pansus ini akan menggali informasi secara menyeluruh untuk memastikan proses pelaksanaan program BSPS berjalan sesuai aturan. Ini bagian dari komitmen kami untuk transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan dan langkah pengawasan terhadap program ini akan terus dikawal hingga ditemukan titik terang. Saat ini, surat rekomendasi pembentukan Pansus telah berada di meja pimpinan DPRD dan tengah menunggu tindak lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.