DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Penolakan keras terhadap kebijakan efisiensi anggaran pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 datang dari Gedung Parlemen Kabupaten Sumenep. Komisi III DPRD Sumenep secara tegas menolak pemangkasan anggaran yang dinilai tidak melalui mekanisme musyawarah dan pembahasan bersama.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa efisiensi yang dimaknai sebagai pemangkasan kegiatan kedewanan tidak dapat diterima dengan alasan apapun. Ia menyebut, tidak pernah ada rapat resmi yang membahas teknis pemangkasan sebagaimana yang diklaim eksekutif.
“Secara prinsip, kami menolak wacana pemangkasan kegiatan kedewanan. Bukan karena tidak patuh terhadap Inpres, tapi karena kami merasa tidak pernah dilibatkan dalam membahas Inpres dan turunan kebijakan teknisnya,” tegas M. Muhri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto.
Muhri juga menyayangkan pemangkasan yang dilakukan tanpa dialog, khususnya terhadap kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Termasuk soal perjalanan dinas (Perdin), harusnya dibahas terlebih dahulu. Bukan ujug-ujug dipangkas begitu saja. Ini aneh tapi nyata,” lanjutnya.
Wiwid Harjo turut menyoroti sikap Sekkab Sumenep yang menyampaikan bahwa sejumlah kegiatan kedewanan ikut terdampak, bahkan menyebut adanya overlap. Menurutnya, pernyataan tersebut menunjukkan kekeliruan dalam memahami tugas pokok dan fungsi antara eksekutif dan legislatif.
“Sejak kapan eksekutif memiliki fungsi anggaran sebagaimana legislatif? Berkaitan dengan anggaran seharusnya dibicarakan bersama, bukan main potong sepihak,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menegaskan bahwa legislatif juga memiliki tanggung jawab politik terhadap konstituen. “Kalau kepala daerah punya janji politik, kami juga. Jangan karena dalih efisiensi lalu seenaknya memangkas kegiatan yang merupakan bagian dari representasi rakyat,” tambahnya.
Senada dengan itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, mendorong agar segera digelar rapat bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas postur anggaran pasca Inpres secara terbuka dan terarah.
“Come on guys, kita ini pelaksana pemerintahan di daerah. Perlu bicara gamblang soal anggaran. Jangan sudah sebulan lebih tidak ada rapat apapun soal efisiensi, ini sungguh janggal,” kata Yasid yang juga mantan wartawan senior itu.
Ia menyatakan bahwa fungsi budgeting DPRD harus dihormati dan dijalankan secara proporsional. “Silakan tentukan waktu dan tempat, kami siap hadir. Jangan ada lagi kebijakan sepihak yang justru memperkeruh suasana,” tutupnya.
Sebelumnya, Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi menyatakan adanya pemangkasan sejumlah kegiatan, termasuk kegiatan kedewanan yang menurutnya terkena dampak efisiensi, salah satunya perjalanan dinas. Namun, kebijakan ini justru memunculkan polemik di kalangan legislatif.