Kadinkes Sumenep Bantah Isu Pemotongan Dana Kapitasi Rp 84 Miliar: “Itu Fitnah dan Serangan Pribadi”

oleh
oleh

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Isu pemotongan dana kapitasi sebesar Rp 84 miliar di Kabupaten Sumenep sejak 2018 hingga 2024 mencuat ke publik. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes., menegaskan bahwa tudingan tersebut adalah fitnah yang menyerang pribadi dan institusinya.

Pernyataan ini disampaikan drg. Ellya dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (16/1/2025), sebagai tanggapan atas pemberitaan negatif di salah satu media online. Ia menjelaskan bahwa dana kapitasi dari BPJS Kesehatan senilai Rp 84 miliar per tahun untuk 30 puskesmas di Sumenep langsung ditransfer ke rekening masing-masing puskesmas.

“Mana mungkin saya memotong dana kapitasi? Uangnya langsung masuk ke rekening puskesmas. Tudingan ini jelas fitnah dan sangat menyerang pribadi,” tegasnya.

Otonomi Puskesmas Sebagai BLUD

Menurut drg. Ellya, sejak Januari 2025, semua puskesmas di Sumenep telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status ini memberikan otonomi kepada puskesmas dalam mengelola keuangan dan operasional. Meski demikian, drg. Ellya tetap bertanggung jawab atas kebijakan di tingkat Dinas Kesehatan, sedangkan operasional sepenuhnya dikelola oleh masing-masing puskesmas.

Ia juga menekankan bahwa sebelum perubahan status BLUD, tidak pernah terjadi pemotongan dana kapitasi oleh pihaknya. Jika ada isu terkait alokasi dana kapitasi untuk tenaga sukarelawan, drg. Ellya menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab internal puskesmas.

Pengelolaan Transparan dan Akuntabel

Lebih lanjut, drg. Ellya menyebut bahwa pengelolaan dana kapitasi di 30 puskesmas telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap rupiah dana kapitasi dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Tidak ada satu pun dana yang dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” katanya.

Ia pun menutup pernyataannya dengan menyesalkan adanya isu yang dinilai sebagai fitnah besar terhadap dirinya dan institusi yang dipimpinnya. “Tuduhan ini tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk merusak nama baik saya dan Dinas Kesehatan Sumenep,” pungkasnya.(hm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *