Eric Hermawan Usul TVRI, RRI, dan Antara Jadi Media Negara

oleh
oleh

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eric Hermawan, mengusulkan perubahan besar terhadap status TVRI, RRI, dan Kantor Berita Antara.

Ketiga lembaga ini diusulkan tidak lagi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Lembaga Penyiaran Publik (LPP), melainkan menjadi Lembaga Media Negara. “TVRI, RRI, dan Antara harus berada di bawah kendali langsung Presiden agar lebih efektif menjadi corong pemerintah sekaligus menyuarakan aspirasi rakyat,” kata Eric usai dialog interaktif di RRI Sumenep, Senin (16/12/2024).

Anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi itu, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi pemerintah kepada masyarakat. “Pemerintah membutuhkan saluran komunikasi yang solid, yang tidak hanya menyampaikan kebijakan, tetapi juga menjadi alat untuk menyerap aspirasi publik secara langsung,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dengan status baru ini, ketiga lembaga tersebut akan lebih leluasa mendukung program pemerintah tanpa terikat regulasi seperti BUMN atau LPP. “Perubahan ini akan menciptakan sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan rakyat, karena media negara akan berperan sebagai jembatan komunikasi,” kata Eric.

Sebagai bagian dari usulan ini, Eric juga mengusulkan sistem kepegawaian yang lebih jelas untuk lembaga tersebut. “SDM di media negara sebaiknya berasal dari Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun PPPK, sehingga memastikan loyalitas terhadap negara dan profesionalisme dalam tugasnya,” katanya.

Melalui sistem ini, Eric yakin struktur media negara akan lebih solid dan mendukung kebijakan nasional secara terintegrasi. Dari Sumenep, Ahmad Sa’ie melaporkan untuk TVRI.(Mad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *