DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Upaya penghalangan terhadap kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 1, KH Ali Fikri – Unais Ali Hisyam (FINAL), semakin gencar jelang hari pencoblosan pada 27 November mendatang. Aksi ini melibatkan beberapa oknum kepala desa (kades) dan perangkat desa.
Terbaru, rencana deklarasi dukungan untuk paslon FINAL di Desa Bakeong dan Payudan Dungdang, Kecamatan Guluk-Guluk, ditolak oleh kepala desa setempat. Berdasarkan informasi yang diterima pada Kamis (7/11/2024), deklarasi tersebut awalnya akan diadakan di salah satu lembaga di Desa Bakeong pada Jumat (8/11/2024). Namun, Kades Bakeong menolak pelaksanaan kegiatan tanpa memberikan alasan yang jelas.
Panitia akhirnya mengubah lokasi acara ke rumah warga di Desa Payudan Dungdang, namun kembali mendapat penolakan serupa dari Kepala Desa Payudan Dungdang, Ghozali. Melalui pesan suara WhatsApp, Ghozali menyatakan tidak akan mengizinkan deklarasi tersebut berlangsung di desanya. Ia beralasan bahwa kegiatan kampanye semestinya dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan dirinya selaku kepala desa.
“Kalau mau digelar ya terserah. Tapi secara izin saya tidak mengizinkan. Sebab ini kampanye, harus resmi. Bukan saya melarang, tapi kalau ada musyawarah sebelumnya pasti tidak begini,” ujar Ghozali dalam pesannya.
Sementara itu, salah satu pendukung paslon FINAL, Fauzi As, mengecam tindakan kedua kepala desa tersebut. Menurutnya, penolakan yang dilakukan Kades Bakeong dan Payudan Dungdang mencerminkan keberpihakan politik yang tidak semestinya ditunjukkan oleh perangkat desa.
Ia membandingkan dengan kegiatan serupa yang dilakukan oleh pasangan calon lain, Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim (FAHAM), yang sering menggelar deklarasi tanpa ada penolakan. Fauzi meminta pihak terkait untuk menunjukkan surat izin jika memang diperlukan dari kepala desa setempat.
“Kades jangan menunjukkan keberpihakan. Deklarasi harus berizin dari kepala desa, kami akan cek di mana kubu FAHAM melakukan deklarasi yang dipublikasikan di media sosial mereka,” tegas Fauzi.
Menurutnya, tindakan pelarangan tersebut telah mempersempit ruang dukungan bagi pasangan FINAL. Ia juga mengingatkan para kepala desa yang terlibat untuk tidak menghalang-halangi kegiatan kampanye paslon 1.
“Kalau mereka tetap memaksakan cara-cara seperti ini, kita akan periksa, apakah tindakan mereka bersih atau tidak,” pungkasnya.(di)