Calon KPPS di Sumenep Diberhentikan karena Dinilai Tidak Netral dalam Pilkada 2024

oleh
oleh

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Seorang calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, bernama Nasihen, dinonaktifkan setelah dinilai tidak netral dalam Pilkada 2024.

Nasihen diketahui telah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim (Faham) melalui unggahan di akun TikTok-nya. Nasihen merupakan calon anggota KPPS di TPS 05 Desa Guluk-Guluk dan juga operator aplikasi Sirekap di lokasi tersebut.

Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Guluk-Guluk, Abd. Rahman, mengonfirmasi bahwa Nasihen telah dinonaktifkan sejak Senin (4/11/2024). “Kami menerima surat pengunduran dirinya sekitar pukul 11.00 WIB, kemudian melakukan musyawarah dan segera menonaktifkan yang bersangkutan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pengganti Nasihen sudah dipilih dari pendaftar lainnya.

Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Khairul Jazil Al-Faizi, menyatakan bahwa tindakan Nasihen telah mencederai prinsip netralitas serta mencoreng nama baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep. “Meskipun belum dilantik, namanya sudah terdaftar sebagai calon KPPS dan operator Sirekap,” ujar Jazil. Ia berharap KPU lebih selektif dalam memilih calon anggota KPPS untuk menjaga kredibilitas proses demokrasi di Sumenep.

PMII juga menyatakan komitmennya untuk mendukung KPU dalam menyukseskan Pilkada yang damai, aman, dan berkeadilan di wilayah tersebut.(di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.