DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumenep, KH Ali Fikri dan KH Unais Ali Hisyam, yang dikenal sebagai pasangan “FINAL,” menggagas pembentukan komite anti korupsi untuk Kabupaten Sumenep. Menurut keduanya, perubahan signifikan diperlukan untuk menjadikan Sumenep, yang juga dikenal sebagai “Kota Keris,” sebagai daerah yang lebih baik.
Gagasan ini disampaikan dalam acara “Kiai Menjawab” yang dihadiri oleh pemuda dan masyarakat umum dari Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura. Acara yang diselenggarakan oleh Generasi Sumenep Hijau (GHS) ini berlangsung di Tabun Edu Culture Art, Desa Aeng Panas, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Kiai Fikri menjelaskan bahwa fenomena politik dan demokrasi transaksional telah menjadi ancaman serius bagi kelangsungan pembangunan. Ia mencurigai bahwa pemimpin yang didukung oleh para “bohir” atau penyandang dana akan cenderung melakukan korupsi karena harus mengembalikan jasa tersebut.
“Mereka (para bohir) pasti meminta pengembalian hutang dan keuntungan yang nilainya besar,” ujar Kiai Fikri. Ia juga menyebutkan adanya jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan yang semakin memperparah masalah korupsi.
Kiai Fikri menegaskan, jika terpilih, pasangan FINAL akan membentuk komite anti korupsi sebagai langkah pengawasan terhadap pejabat dan keuangan daerah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kepemimpinan daerah berfokus pada pembangunan yang sungguh-sungguh, bukan sekadar balik modal.
Kiai Unais menambahkan, jika FINAL menang, pihaknya akan menerapkan sistem kenaikan jabatan berdasarkan prestasi, terutama bagi pejabat yang bertugas di wilayah kepulauan. “Dengan begitu, kapasitas para pejabat kita akan benar-benar terukur dan tidak lagi berbasis transaksi,” ujar Kiai Unais dalam sesi tanya jawab bersama masyarakat Pragaan.(ri)