DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak 2024 pada Senin, 23 September 2024. Rapat yang berlangsung di halaman Kantor KPU Sumenep itu dihadiri oleh dua pasangan calon (paslon), partai politik pendukung, pengusaha kedua paslon, serta ratusan pendukung masing-masing calon.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, didampingi oleh jajaran komisioner lainnya, serta disaksikan oleh Bawaslu Sumenep, Kesbangpol, dan puluhan awak media. Dalam sambutannya, Nurussyamsi menyampaikan bahwa pengundian dan penetapan nomor urut ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Hari ini adalah bagian dari tahapan Pilkada 2024, yaitu pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep,” kata Nurussyamsi.
Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Abdul Aziz, kemudian membacakan tata tertib serta mekanisme pengundian dan penetapan nomor urut tersebut. Setelah itu, hasil pengundian dituangkan dalam berita acara dan disahkan oleh keputusan KPU.
Berdasarkan hasil pengundian, KPU Sumenep menetapkan nomor urut 1 untuk pasangan KH. Ali Fikri – KH. Muh. Unais Ali Hisyam, dan nomor urut 2 untuk pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim.
Sebelum rapat pleno ditutup, kedua pasangan calon diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan dalam kontestasi politik lima tahunan tersebut.*