Pembahasan Tatib DPRD Sumenep 2024-2029 Rampung, Siap Diparipurnakan

oleh
oleh

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Pembahasan tata tertib (tatib) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep periode 2024-2029 selesai tepat waktu pada Minggu (15/9/2024). Wakil Ketua Sementara DPRD Sumenep, Dulsiam, menyampaikan bahwa hasil pembahasan ini akan diparipurnakan pada Senin (23/9/2024). Ia juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan dari tatib periode sebelumnya, karena sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib.

“Hanya ada penambahan klausul terkait kearifan lokal (local wisdom). Teknisnya nanti akan dijelaskan secara rinci oleh panitia khusus (pansus),” kata Dulsiam pada Senin (16/9/2024).

Pembahasan tatib ini dipercepat karena banyak agenda DPRD Sumenep yang masih harus diselesaikan. Selanjutnya, pada 17 hingga 20 September 2024, akan ada kegiatan orientasi anggota DPRD yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jawa Timur.

“Agenda DPRD masih banyak, termasuk pembahasan mengenai alat kelengkapan dewan (AKD) yang belum selesai,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, mengungkapkan bahwa ada beberapa penambahan klausul, antara lain ketentuan kuorum dalam rapat-rapat AKD, penghitungan keanggotaan badan musyawarah dan badan anggaran dari setiap fraksi, penambahan nama-nama fraksi, serta persyaratan usulan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD.

“Hasil pembahasannya akan disampaikan dalam rapat paripurna,” ujar politisi dari PDI Perjuangan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.