DPRD Sumenep Bentuk Pansus Pembahasan Tatib dalam Rapat Paripurna

oleh
oleh

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk Pembahasan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (5/9/2024).

Darul Hasyim Fath, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pansus tersebut. Tugas Pansus ini adalah merampungkan pembahasan hingga tahap fasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur.

“Tata tertib dewan adalah aturan main bagi para legislator selama masa bakti, serta merupakan wujud dari norma-norma yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib,” ujar Darul pada Jumat (6/9/2024).

Darul menjelaskan bahwa tata tertib DPRD ini bersifat mengikat bagi seluruh anggota dewan, dan ketidakpatuhan terhadapnya akan berkonsekuensi sebagai pelanggaran kode etik.

“Pelanggaran terhadap tata tertib dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi dewan secara keseluruhan, dan secara personal juga dianggap sebagai pelanggaran kode etik,” tambahnya.

Menurut Darul, dasar pemikiran utama dalam penyusunan tata tertib ini adalah bahwa anggota dewan merupakan wakil rakyat yang harus mengedepankan kepentingan rakyat.

“Landasan filosofisnya adalah hal tersebut. Tidak ada gunanya kita membahas tata tertib jika pada akhirnya kita gagal meletakkan prinsip tersebut sebagai dasar dalam setiap norma yang ada di tata tertib ini,” tegasnya.

Darul menekankan bahwa Pansus akan bekerja secara maksimal untuk menyusun tata norma dan tata nilai yang sesuai dengan kaidah-kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Inilah komitmen kami dalam Pansus ini. Tata tertib harus disusun sesuai dengan kaidah legal drafting, namun tetap mempertahankan esensi bahwa tata tertib ini adalah pedoman bagi dewan dalam merepresentasikan kepentingan rakyat,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.