DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Pemerintah Kabupaten Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep bersama TNI terus memperkuat jalinan sinergi dalam rangka merawat ketahanan pangan masyarakat. Hal ini terpotret jelas di Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Di mana Penyuluh Pertanian dan Babinsa Koramil setempat selalu melakukan monitoring, pendampingan, kepada petani yang tengah menjalankan usaha tani.
Ketua Gapoktan Kecamatan Pragaan Nawari menyampaikan bahwa hasil pertanian dua tahun terakhir ini, baik jagung, padi dan gabah sangat melimpah. Hal ini dikarenakan penyaluran pupuk yang terpenuhi, serta pendampingan maksimal dari kolaborasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Babinsa Koramil Pragaan.
“Terimakasih kepada Koordinator Penyuluh (Korluh) Nur Hasan dan Danramil Pragaan Abd. Salam yang sudah memberikan pendampingan terbaiknya pada kami para petani. Alhamdulillah, semua kebutuhan kami terpenuhi,” ungkapnya, saat pertemuan Gapoktan bersama penyuluh dan Babinsa Koramil, Senin (22/04/2024).
Sementara itu, Korluh Pertanian Pragaan Nur Hasan menuturkan, daya dukung pendistribusian pupuk adalah salah satu faktor keberhasilan dan keberlangsungan pola tanam padi dan jagung di Kecamatan Pragaan.
“Hasil tanam padi dan jagung yang melimpah ini disebabkan oleh daya dukung kelancaran pendistribusian pupuk melalui kios, distributor dan petani. Penjualan pupuk di kios sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), dan mekanisme yang lain lancar alhamdulilah,” ungkapnya.
Sebagai edukasi pada petani, Korluh Nur Hasan juga menjelaskan tentang mekanisme penebusan pupuk yang kini menggunakan aplikasi I-Pubers. Penggunaan penebusan aplikasi integrasi pupuk bersubsidi (I-Pubers) ini cukup menunjukkan KTP asli.
Sedangkan jika harus diwakili pada petani yang lain, maka harus menyertakan surat kuasa. Termasuk apabila penebusannya dikoordinasikan bersama kelompok tani (poktan).
“Hal ini diperbaharui dalam rangka meminimalisi tindakan penyelewengan. Sehingga penyaluran pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi,” jelasnya, di kesempatan yang sama, Senin (22/04/2024).
Sementara itu, Danramil Pragaan Abd. Salam menyampaikan bahwa pendampingan petani adalah mandat yang mesti dijalankan sebagaimana instruksi Panglima TNI agar berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
“Dasar kesepakatan Panglima TNI dan Kementerian Pertanian yang memberikan wewenang untuk mendampingi petani binaan dan wilayah masing-masing. Maka hasil pantauan kami, kebutuhan pupuk bersubsidi di sini sudah sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK). Kios penjualannya sudah sesuai HET, adapun jika petani penerima ingin di kirim hingga ke rumah ada ongkos angkut itu sudah sesuai aturan dan kesepakatan masing-masing pihak antar kelompok dan anggota kelompok,” tegasnya.(bal)